Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Mandala Finance Perkuat Posisi Lewat Pendanaan dari ICD
Memasuki tahun ke-25 melangkah maju bersama Indonesia, PT Mandala Multifinance Tbk. terus memperluas jangkauan pembiayaan syariahnya di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mempertegas komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan keuangan seluruh lapisan masyarakat, hari Jumat, 25 Maret 2022, Mandala menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lembaga keuangan asal Timur Tengah, the Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) yang merupakan cabang sektor swasta dari Grup Islamic Development Bank (IsDB) sebesar USD 30 juta dengan total fasilitas hingga USD 50 juta untuk mendukung pengembangan sektor swasta di Indonesia.
Sebagai Initial Mandated Lead Arranger, ICD telah mendapatkan partisipasi Ajman Bank PJSC dari Uni Emirat Arab dalam fasilitas sindikasi Islam ini, yang akan berjalan untuk jangka waktu empat (4) tahun. PT Bank CIMB Niaga Tbk, akan bertindak sebagai Agen Investasi, Agen Fasilitas dan Agen Jaminan untuk transaksi ini. Bapak Adrianus Adritomo (Rekan dari Hiswara Bunjamin & Tanjung Lawyer Firm), yang merupakan penerima kuasa dari ICD, dan Direktur Utama PT Mandala Multifinance Tbk., Bapak Harryjanto Lasmana, menandatangani perjanjian atas nama kedua organisasi.
Baca Juga: Beri Fasilitas Finansial Bagi Karyawan dan Kurir, Modalku Jalin Kerja Sama dengan Lazada
Direktur Utama PT Mandala Multifinance Bapak Harryjanto Lasmana menuturkan, “Kami sangat senang dan berterima kasih atas dukungan ICD melalui perjanjian pendanaan ini. ICD telah berperan penting dalam pertumbuhan pesat Mandala, tepatnya di produk pembiayaan syariah, dan kami bangga telah menjadi mitra terpercaya. Dana baru dari ICD dan mitra sindikasi ini akan menambah dimensi baru pada bisnis kami, terutama dalam membangun kemitraan yang lebih erat dengan institusi-institusi finansial syariah dunia.”
Dilakukan dengan struktur pembiayaan Murabahah, pembiayaan ini bertujuan memenuhi kebutuhan pendanaan Mandala untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua baru. Adapun kendaraan bermotor tersebut ditargetkan untuk membantu pelaku UKM dengan memenuhi kebutuhan operasional mereka. Layanan ini menjadi sebuah solusi untuk mengembangkan bisnis mereka dengan akses yang mudah dan terjangkau.
“Pendanaan ini merupakan transaksi penting karena menunjukkan kerja sama yang erat karena fasilitas pembiayaan ini juga didukung oleh bank internasional di negara-negara anggota kami. Indonesia adalah pasar utama bagi ICD dan kami berharap melalui jalur pembiayaan ini, akan membantu untuk lebih meningkatkan dan mempermudah akses UKM ke pembiayaan, serta meningkatkan keterlibatan mereka dengan perekonomian nasional,” kata Ayman Sejiny, Chief Executive Officer ICD.
Pembiayaan sindikasi syariah kali ini menandai kerja sama keempat antara Mandala dan ICD, yang juga mengamplifikasi kredibilitas Mandala sebagai perusahaan pembiayaan yang terpercaya. Pembiayaan pertama sebesar USD 8 juta diberikan pada bulan November 2008, yang kedua adalah USD 25 juta pada tahun 2011, sedangkan transaksi terakhir pada tahun 2016 sebesar USD 40 juta dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Mandala untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua baru.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Berperan Penting Selamatkan UMKM di Masa Pandemi
“Dalam beberapa dekade terakhir, pendanaan syariah telah menjadi salah satu penyokong pertumbuhan perekonomian untuk berbagai sektor, sehingga kami optimis dan percaya bahwa pendanaan ini dapat mendukung bisnis Mandala Finance untuk lebih maju agar kami dapat berkontribusi lebih untuk membangun ekosistem ekonomi Indonesia. Karena itu, kami yakin bahwa layanan pembiayaan ini akan semakin menciptakan nilai tambah bagi industri keuangan syariah,” tutup Bapak Harryjanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar