Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

INGTA Soroti Harga Gas Mahal: Karena Tingginya Toll Fee di Ruas Pipa Open Acces

INGTA Soroti Harga Gas Mahal: Karena Tingginya Toll Fee di Ruas Pipa Open Acces Kredit Foto: INGTA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Asosiasi Perdagangan Gas Alam Indonesia alias Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA), Eddy Asmanto, ikut menyoroti perihal tingginya harga gas bumi.

Hal tersebut disinyalir lantaran tingginya biaya pengangkutan (toll fee) dibeberapa ruas pipa open acces. Padahal banyak ruas pipa saat ini merupakan pipa yang dibangun dan beroperasi sejak lama dan sudah melewati masa depresiasinya.

Baca Juga: Kembangkan Gas Bumi Ramah Lingkungan, PGN Bersinergi dengn PIM

“Padahal seyogyanya apabila mengikuti formula toll fee dari BPH MIgas, seharusnya fee tersebut jauh lebih kecil,” kata Eddy dalam FGD terkait Harmonisasi Peraturan Perundangan Gas Bumi (HPPGB) di Bali, belum lama ini.

Lanjutnya, ia juga mengatakan dengan danya beberapa biaya tambahan di luar toll fee yang seharusnya sudah menjadi bagian dari toll fee tersebut.

Sebut saja biaya sewa lahan yang dipatok sangat tinggi berdasarkan nilai NJOP lahan. “Padahal jika mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh DJKN, tarif pokok sewa BMN (Barang Milik Negara) berupa tanah dan/atau bangunan merupakan nilai wajar atas Sewa, sehingga apabila dibandingan sangat jauh dengan tarif sewa lahan yang dipatok oleh BUMN hingga sampai 60% per tahun dari harga NJOP. Ditambah lagi adanya biaya Operational & Maintenance, discrepancy dan sebagainya yang juga ditagihkan terpisah dari toll fee,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan FGD yang digelar asosiasi yang menaungi Badan Usaha Trader Gas di Indonesia itu fokus membahas beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan usaha niaga dan pengangkutan Gas Bumi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: