Relictum Ecosystem Meluncur di IDCEX East Java Perkuatan Ketahanan Ekonomi
Frans Limbong dalam sambutan Ketua Panitia IDCEX East Java 2022 mengucapkan terimakasih pada Gubernur Jawa Timur dan berbagai pihak yang mendukung misi DAC mengadakan IDCEX East Java 2002, yaitu menyajikan edukasi publik di bidang ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan transformasi digital bagi para pelaku ekonomi kreatif demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan ketahanan budaya bangsa.
IDCEX East Java 2022 juga menggelar talkshow "Perlindungan Aset Budaya Bangsa dan Ekonomi Kreatif di Era Digital Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional."
Prof. Dr. Anna Maria, SH, MH, MBA yang juga pendiri Yayasan Cinta budaya Kain Tradisional Nusantara (CBKN) dalam talkshow tersebut mencanangkan tanggal 7 September sebagai Hari Tenun songket Nasional dan mengusulkan Kepres untuk mengukuhkan kain tenun dan songket sebagai warisan budaya tak benda milik bangsa Indonesia.
Kepres ini penting sebagai dasar hukum untuk pengakuan dunia internasuonal pada aset budaya bangsa Indonesia. Perlindungan seni budaya kain tenun dan songket tradisional warisan nusantara juga mulai dirintis Prof. Dr. Anna Maria menggunakan teknologi digital NFT bekerjasama dengan Digital Asset Academy.
Setelah Talkshow acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan DAC Award bagi para edukator ekonomi digital yang berjasa membangun dan membina komunitas pembelajar aset digital di berbagai daerah Indonesia dan mancanegara.
Surabaya Art Expo yang pertama kali diadakan pada IDCEX East Java 2022 menampilkan 200 karya para pelukis Indonesia khususnya dari Jawa Timur senilai total lebih dari Rp 15 milyar. Salah satu lukisan tertua karya pelukis Lesmono berusia 228 tahun, dilukis tahun 1794, kini sedang dalam proses produksi Relictum NFT Premium senilai $1 juta USDR.
Surabaya Fashion Art Show menyajikan parade peserta proyek NFT "100 Pakaian Adat Nusantara". Ini merupakan terobosan ekonomi kreatif bersejarah yang penting untuk melindungi aset budaya bangsa bernilai tinggi menggunakan Relictum NFT.
Relictum NFT (Non Fungible Token) adalah sertifikasi digital untuk hak atas kekayaan intelektual dan karya seni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: