Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifudin Jadi Tersangka Penistaan Agama, Siap-siap Meringkuk di Penjara!

Pendeta Saifudin Jadi Tersangka Penistaan Agama, Siap-siap Meringkuk di Penjara! Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim memasuki babak baru.

Kabar terbaru, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Gus Nuril: Pendeta Kok Mentalnya Kaya Bakulan Nasi!

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya bakal menyampaikan secara lengkap perkembangan kasus Saifudin dalam keterangan resmi siang ini.

"Nanti mau dirilis. Nanti disampaikan Pak Karo Penmas. Sebelum jam 12," kata Kombes Gatot.

Bareskrim Polri telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: