Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Alasan Objektif Desak Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua MK

Tak Ada Alasan Objektif Desak Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua MK Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) memimpin sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Ia berharap, Anwar Usman tetap tegar dalam menjalankan tugas dan tidak perlu terpengaruh dengan berbagai kritik yang negatif terhadap dirinya. 

“Hidup ini penuh dengan tantangan dan cobaan, hanya orang-orang yang berjiwa besar yang bisa menghadapinya. Selama MK dipimpin oleh Anwar Usman, MK berjalan pada rel yang yang benar, on the track dan tidak pernah terdengar penyimpangan di tubuh MK." katanya.

"Sekiranya Bapak Anwar Usman akan menikah, Saya mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru, semoga Sakinah, Mawaddah Warrahmah,” tukas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: