Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Ini Nggak Bahas Anies Baswedan, Musni Umar Laporkan Balik Leonard Henuk: Saya Tegaskan...

Kali Ini Nggak Bahas Anies Baswedan, Musni Umar Laporkan Balik Leonard Henuk: Saya Tegaskan... Kredit Foto: Twitter/Musni Umar

Dia mengaku, tidak tahu mengapa Henuk melaporkannya. Musni harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (27/3/2022). Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Nggak Main-main Kali Ini Opung Luhut: Indonesia Harus Bersyukur Punya Presiden Jokowi!

"Saya tegaskan bahwa pelapor sama sekali saya tidak kenal, tidak ada hubungan kerja apalagi hubungan hukum dengan saya sebagai terlapor. Sehingga yang bersangkutan tidak memiliki legal standing untuk melaporkan saya ke Polda Metro Jaya. Saya juga tidak pernah merugikan pelapor dan siapa pun," ucap Musni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: