Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditjen Perdagangan Luar Negeri Catat Harga Referensi CPO Naik, Berbanding Terbalik dengan Biji Kakao

Ditjen Perdagangan Luar Negeri Catat Harga Referensi CPO Naik, Berbanding Terbalik dengan Biji Kakao Kredit Foto: Kementan

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya permintaan dunia tetapi pasokan CPO yang terbatas dikarenakan adanya peningkatan persentase kebijakan domestic market obligation menjadi 30 persen yang diberlakukan oleh Indonesia, kenaikan harga minyak bunga matahari dan minyak kedelai sebagai substitusi alternatif minyak sawit yang diakibatkan oleh invasi Rusia ke Ukraina dan penurunan hasil panen, serta adanya kekhawatiran kekurangan edible oil oleh Pasar Asia terutama India.

Hal ini membuat India memperpanjang durasi pengurangan bea masuk minyak nabati sampai 31 September 2022. 

Baca Juga: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao pada Periode Maret 2022 Naik, Ini Sebabnya

Sementara itu, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya permintaan dunia tetapi pasokan kakao yang memadai dari Pantai Gading dikarenakan adanya kekhawatiran dalam pengiriman akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kenaikan harga minyak mentah dunia yang mempengaruhi penurunan terhadap perekonomian global, serta melemahnya nilai tukar poundsterling terhadap dolar. 

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022. 

Baca Juga: Kata Orang Gerindra soal Migor: Indonesia Produsen CPO Terbesar di Dunia, Aneh Kok Malah Mahal

Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. 

BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: