Jelang Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Diserbu Wajib Pajak
Disinggung soal target penerimaan pajak tahun ini, secara tegas OJi mengatakan, target tersebut kemungkinan besar akan tercapai, karena tahun lalu saat ekonomi baru beranjak pulih dari pandemi Covid-19 pun sudah melebihi target akhir 2021.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, sebab di tahun 2021 kami bisa mencapai realisasi penerimaan mencapai hampir 100 persen. hal ini tidak lupa dukungan dari masyarakat yang sadar pajak," ujar Oji.
Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT Tahunan
Walaupun target tercapai Oji mengatakan, pihaknya tetap menargetkan jumlah penerimaan pajak secara besar dan bisa optimal. Pasalnya lanjut dia, penerimaan pajak merupakan sumber anggaran pendapatan bagi negara yang berasal dari masyarakat dalam membayar pajak.
"Di triwulan pertama penerimaan pajak wilayah Jatim hampir sama rata-rata tingkat nasional. Selain target penerimaan pajak. Kantor pajak juga menarget kepatuhan dalam kesadaran bagi masyarakat dalam pelaksanaan wajib pajak," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Sumut Lapor SPT Tahunan
Menurutnya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah salah satu kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak. Menurutnya proses pelaporan SPT saat ini makin mudah karena dapat dilakukan secara daring yakni lewat e-filing atau e-form.
"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa secara daring melalui e-filing, bisa di mana saja, kapan saja, pagi ataupun malam," sambung Oji.
Di sisi lain, Oji menyampaikan tak hanya pelaporan SPT Tahunan 2021, wajib pajak yang ikut serta dalam program pengungkapan sukarela (PPS) juga terpantau terus bertambah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: