Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ceramahnya Dibubarkan Lagi, Pengakuan Haikal Hassan Mengejutkan: Jam 2 Dini Hari Panitia Ditelpon!

Ceramahnya Dibubarkan Lagi, Pengakuan Haikal Hassan Mengejutkan: Jam 2 Dini Hari Panitia Ditelpon! Kredit Foto: Instagram/Haikal Hassan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar sebuah video pendek Ustaz Haikal Hassan yang tidak diperkenankan ceramah di sebuah masjid di Kota Pemantang Siantar, Sumatera Utara. 

Dalam video pendek itu, seorang yang mengenakan peci hitam tidak mengizinkan Ustaz Haikal Hasan ceramah di lokasi itu. 

Para pendukung Babeh Haikal yang ada di lokasi itu langsung melayangkan protes. Dan mereka meneriakan "Ini rumah Allah" ujar pria dengan nada hitam. 

Haikal menceritakan, saat itu dirinya datang ke Masjid Pemantang Siantar. Sebelumnya, ada ibu-ibu yang sudah datang tempat itu. 

"Menurut panitia sih, diperkirakan akan datang 6 ribuan. Dan ketika datang sudah sepi dan masih tersisa ibu-ibu. Kata ibu-ibu di sana dia di usir pulang. Enggak ada pengajian, enggak ada Isra Mi'raj batal-batal. Begitulah informasinya," ujar Haikal, Rabu, 30 Maret 2022. 

Baca Juga: Ada Pendeta Singgung Nabi Muhammad di Neraka, Refly Harun Sebut Kasus Haikal Hassan, Simak!

Begitu ia datang, ternyata ramailah seperti yang viral di media sosial kejadiannya. Kemudian Haikal beritikad baik baik melakukan islah kenapa hal ini bisa terjadi. 

"Nah belum jelas. Siapa yang membubarkan siapa yang melarang sehingga saya tidak bisa tampil untuk menyampaikan persatuan dan kesatuan untuk masyarakat Siantar. Juga malammnya juga acara di masjid dibatalkan secara sepihak. Yang sebelumnya para DKM, panitia sangat semangat menyambut," tuturnya. 

Namun, kata dia, jam 2 dini hari panitia ditelpon supaya batal. Kecuali melengkapi persyaratan berupa surat COVID-19, yang tidak mungkin mempersipakan dalam waktu yang sangat singkat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: