Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Kemendag Tak Bernyali, KPPU Aja Berani Sebut Ada Dugaan 8 Kartel Minyak Goreng

DPR: Kemendag Tak Bernyali, KPPU Aja Berani Sebut Ada Dugaan 8 Kartel Minyak Goreng Seorang pembeli memilih minyak goreng premium yang dijual di Pasar Kota Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (1/2/2022). Menurut pedagang, harga minyak goreng premium Rp15.000 per liter dan minyak goreng curah Rp20.000 per liter harga tersebut belum sesuai dengan yang dicanangkan oleh Pemerintah per 1 Februari 2022 yaitu minyak goreng premium Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter. | Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng. Kementerian ini pun dibandingkan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berani membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng yang meresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Dia mengaku geram dengan sikap Kemendag yang terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng yang meresahkan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Atasi Masalah Minyak Goreng, Pengamat Desak Jokowi Pecat Mendag Lutfi

“KPPU sudah bilang ada dugaan oleh 8 Kartel, masa Kemendag gak punya data? kalau ada, tolong dibuka datanya! gak usah takut ini demi rakyat!,” tegasnya, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

“KPPU aja berani bilang ada dugaan 8 kartel minyak goreng, mereka berani ngomong gitu padahal anggarannya cuma Rp 90-an miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp 2,4 triliun,” beber Andre.

Dia meminta agar Kemendag menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi terkait permasalahan minyak goreng ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: