"Oke, sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," kata Andika dalam akun YouTube yang dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
"Siap, yang dilarang TAP MPRS Nomor 25. Satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun ‘65," jawab perwira pangkat kolonel tersebut.
Andika pun langsung memerintahkan perwira yang jadi panitia seleksi penerimaan prajurit TNI membaca lagi isi TAP MPRS. Dia ingin mereka punya dasar hukum yang jelas mengenai larangan keturunan PKI dilarang mengikuti seleksi prajurit TNI.
Andika kemudian jelaskan terkait TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia bilang TAP MPRS tersebut salah satunya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.
"Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” ujar Andika.
Pun, ia menyampaikan agar panitia seleksi penerimaan prajurit TNI tidak salah memahami TAP MPR tersebut. Apalagi menyangkut larangan untuk keturunan PKI.
"Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," tutur Andika.
“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum, oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," kata Andika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: