Ternyata Ada Masyarakat yang Dukung Tunda Pemilu karena Pembangunan IKN, Jumlahnya Bikin Melongo!
Kredit Foto: Antara
Tensi panas politik di Indonesia masih belum turun. Setelah wacana tipis-tipis petinggi partai politik lingkar kekuasaan Jokowi menyuarakan penundaan pemilu, orang dekat Jokowi yakni Luhut Binsar Pndjaitan juga main klaim big data pendukung tunda pemilu.
Meski Jokowi sudah mengluarkan sikap yang mana mengaku taat konstitusi, narasi alasan kebebasan berpendapat yang tidak boleh dibatasi yang Jokowi sampaikan dianggap banyak pihak melahirkan celah baru bagi para “pengkhianat konstitusi”.
Banyak alasan yang dikemukakan mereka yang bersuara untuk menunda pemilu, satu diantaranya adalah karena ingin fokus pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa maksimal.
Hal ini mencakup fokus pemerintah dalam pelaksanaan dan juga pembiayaan yang tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Juga: Ternyata Ada yang Dukung Jabatan Jokowi Sampai Tiga Periode, Jumlahnya Benar-benar Nggak Disangka!
Belum lagi kenyataan investor besar SoftBank mengundurkan diri membuat seakan-akan penundaan pemilu perlu dilakukan.
Lantas apakah alasan ini dibenarkan oleh publik?
Jawabannya adalah tidak, paling tidak inilah hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam pemaparannya menjelaskan bahwa publik yang berjumlah 78,9 persen tersebut menginginkan agar pemilu tetap dilakukan di 2024 meskipun pandemi Covid-19 belum selesai.
“Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah Covid-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen,” jelas Deni sebagaimana dalam siaran pers tertulis yang wartaekonomi.co.id terima, dikutip Jumat (1/4/22).
Khusus untuk alasan penundaan pemilu karena pembangunan IKN maka hasil survei menunjukkan bahwa sangat sedikit publik yang mendukungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto