“URC tidak hanya bergerak dalam pelayanan lalu lintas, tapi juga bila ada bencana dan fasilitas umum atau perlengkapan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk di dalamnya kejadian-kejadian yang luar biasa. Ini bisa terintegrasi dengan para bupati, walikota, kepolisian setempat, DISHUB dan lainnya,” jelasnya.
Adapun, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara kepada wartawan di mengatakan, ATCS berfungsi sebagai sistem pengendalian lalulintas berbasis teknologi informasi. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalulintas di setiap persimpangan.
Menurutnya, sudah banyak daerah yang menggunakan ATCS, termasuk di kota Bandung dan Bodebek (Bogor Depok Bekasi). Sejumlah persimpangan prioritas di daerah-daerah tersebut, sudah memakai ATCS.
ATCS tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi, baik yang dikelola oleh Dinas Perhubungan provinsi maupun Dinas Perhubungan kabupaten/ kota serta jajaran kepolisian.
“Hanya, yang perlu dilakukan kedepan adalah integrasinya, agar jadi sebuah sistem yang saling support dari daerah-daerah yang sudah memakai ATCS,” pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: