Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minyak Goreng Curah Bersubsidi Kosong di Pasaran

Minyak Goreng  Curah Bersubsidi Kosong di Pasaran Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan Harga Eeceran tertinggi (HET) minyak goreng curah bersubsidi sebesar Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilo dengan ketersediaan stok dan pasokan yang diupayakan merata. Namun praktek di lapangan, masih ditemukan kosongnya stok minyak goreng curah bersubsidi dipasaran.

Saat dihubungi Warta Ekonomi, Agam salah satu pemilik Toko Agen besar yang juga menjual minyak goreng curah bersudsidi di Pasar Minggu mengtakan, stok minyak goreng curah bersubsidi telah kosong sejak 10 harian yang lalu. Menurutnya, minyak goreng bersubsidi hanya tersedia saat awal-awal dilakukannya sidak pasar, yaitu sekitar dua minggu yang lalu.

Baca Juga: Telak! Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Demokrat: Seolah Memihak Rakyat padahal Oligarki!

"Belum masuk lagi, awal sidak (ada Kapolri) dua mingguan lalu, hari pertama dan kedua masih ada kesininya susah lagi. Ada 10 harian sudah susah lagi minyaknya, " kata Agam, Minggu (3/4/20222).

Dia menjelaskan, tidak diketahui pasti kenapa stok minyak goreng bersubsidi kembali susah di dapatkan. Pasalnya, setiap agen telah dibatasi pasokanya oleh distributor. Dalam hal ini, setiap pedagang hanya dibatasi 1-2 dirgen, yangs etiap dirgen berisi 16-17 kg perdirgenya.

"Kurangg tahu juga sih, itu juga dari supplier-nya  juga gak kasih tau alasannya dari sana gak dikirim, gak panen, dan gak produksi," jelasnya.

Masyarakat pun, lanjutnya, sudah banyak yang menanyakan stok minyak goreng bersubsidi yang tidak tersedia lagi di pasaran.

"Banyak yang nanya, karena saya jual Rp15.000an per kg nya. Karena mau gak mau minyak goreng kan kebutuhan jadi mahal tetap di beli walaupun yang kemasan.

Dia berharap pemerintah segera membenahi pasokan minyak goreng curah yang saat ini belum tersedia. Terlebih telah masuk bulan Ramadhan yang seharusya pasokan minyak goreng curah bisa lebih banyak.

"Harusnya sudah masuk apalagi ini puasa stoknya harusnya dua kali lipatnya. Ironis memang negeri yang kelapa sawitnya banyak tapi buat minyak sawitnya susah banget," keluh dia.

 

Aturan dan Regulasi Pemerintah Terkait MGS Curah bersubsidi

Pemerintah telah mengatur minyak goreng sawit (MGS) curah bersubsidi di lini distribusi sebagaimana terdantum dalam Perdirjen Industri Agro No 1 Tahun 2022, yaitu harga jual pengecer ke konsumen maksimal Rp15.500 per kilogram, harga jual distributor ke pengecer maksimal Rp14.389 per kilogram, dan harga jual pabrik ke distributor maksimal Rp13.333 per kilogram.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: