- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pastikan Kesediaan BBM, Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Sidak ke SPBU dan FT Medan Group
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Mulyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Fuel Terminal (FT) Medan Group. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan BBM di lapangan secara langsung menjelang bulan Ramadan.
"Kunjungan kami ke sejumlah SPBU dan FT Medan Group ini untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan BBM di lapangan secara langsung menjelang bulan Ramadan," ujarnya, Minggu (3/4/2022).
Dikatakannya, untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik dan peningkatan kebutuhan BBM, pihaknya juga akan menyiapkan layanan-layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik hingga BBM Pertalite Sempat Langka di Bandung, Pertamina Pastikan Stok Aman
"Kami juga telah membentuk tim Satuan Tugas Khusus Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) untuk memastikan kelancaran pasokan dan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat," katanya.
Tim Satgas RAFI akan bertugas mulai tanggal 11 April hingga 10 Mei 2022 mendatang. Tim Satgas RAFI akan berkoordinasi dengan instansi terkait misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), TNI dan Kepolisian.
"Kami akan terus memastikan stok Solar subsidi dalam keadaan aman, per tanggal 30 Maret 2022 ketahanan stok Solar subsidi di atas 20 hari. Pertamina terus berupaya menjaga pasokan dan distribusi Solar subsidi ke masyarakat. Meskipun kuota Solar subsidi per Februari 2022 sudah melebihi kuota hingga 10 persen secara nasional," ujarnya.
Pertamina juga melakukan pencatatan atas pembelian Solar subsidi di SPBU sebagai bentuk pengawasan dan implementasi regulasi mengenai pengisian maksimal tiap jenis-jenis kendaraan guna meminimalisasi terjadinya penyaluran Solar subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi agar segera melapor ke aparat berwenang. Truk dengan roda lebih dari enam, truk sawit, truk batu bara dilarang menggunakan Solar subsidi," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: