Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh... Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Digugat ke PTUN, Alasannya Nggak Main-main!

Waduh... Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Digugat ke PTUN, Alasannya Nggak Main-main! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Selanjutnya, terang penggugat, jika pengangkatan itu terjadi, maka Jenderal Andika telah bertolak belakang dengan Surat Telegram Panglima TNI No. ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021.

Di mana aturan tersebut telah dijamin tidak akan menghambat proses penegakan hukum terhadap prajurit yang melanggar aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Mulai Disorot Soal KKB Papua, Pengamat Singgung Pencitraan 2024

Sebab surat itu menyebutkan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus berkoordinasi dengan Komandan/Kepala Satuan TNI untuk memanggil aparat militer dalam suatu proses hukum.

"Berpotensi dapat mengganggu penegakan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kodam Jaya," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: