Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD buka suara terkait dengan kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar jadi Prajurit TNI.
Menurut dia, memang berdasarkan norma yang berlaku, tidak ada aturan yang melarang keturunan PKI masuk TNI.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Nama Andika Perkasa
"Ya tidak apa-apa, itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya tidak ada kata keturunan (PKI) itu," kata Mahfud belum lama ini, melansir Suara.com, Rabu (6/4/2022).
"Tinggal nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikenakan kepada setiap calon kan gitu, bukan karena keturunannya, tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara," sambungnya.
Mahfud menyebutkan, tidak adanya aturan tertentu soal keturunan PKI tersebut sudah diketahui sejak dulu. Sebab, bukan garis keturunan yang menjadi fokus, melainkan praktik terkait ideologi.
Ia lebih menekankan pada seleksi ideologi setiap orang yang akan mendaftar TNI nantinya. Jika memang ideologi yang dianut seseorang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, memang harus disisihkan.
"Saya kira normatif saja sejak zaman dulu juga kan tidak ada larangan keturunan, cuma dalam praktik kemudian dibuat aturan-aturan bersih lingkungan dan sebagainya, zaman dulu ya," jelasnya.
"Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya. Meskipun kalau bukan keturunan PKI kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu," imbuhnya.
Terkait dengan upaya memilah ideologi itu sendiri, Mahfud percaya terhadap kemampuan yang dimiliki TNI. "Nanti kan ada, TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana (ideologinya) itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," tandasnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada dasar hukum yang melarang anak keturunan PKI masuk menjadi anggota TNI. Menurut Jenderal Andika Perkasa, yang dilarang adalah PKI dan ajarannya bukan anak keturunannya.
"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (31/3/2022).
Oleh karena itu, Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI. "Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," kata Andika ke jajarannya.
Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.
"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," tegas Andika Perkasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: