Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Ciduk Polisi, Ini Harga Foto Syur yang Dijual Dea di Situs Onlyfans

Kena Ciduk Polisi, Ini Harga Foto Syur yang Dijual Dea di Situs Onlyfans Kredit Foto: Instagram/Gresaidss
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dea Onlyfans menjajakan foto maupun video seksi di Onlyfans. Menariknya, salah satu pelanggan dari mahasiswi ini adalah komedian berinisial M.

Lantas berapa harga yang dipatok Dea Onlyfans untuk konten seksi tersebut? Berdasarkan pengakuannya, harga untuk berlangganan foto bisa mencapai Rp 100.000.

"Aku 7 dolar AS untuk subscribe aja. Itu bisa lihat foto-foto aja," kata Dea dikutip dari kanal YouTube Malam Malam Net, Rabu (6/4/2022).

Pengakuan yang sama pula diungkap Dea Onlyfans saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Namun kala itu ia mengatakan uang tersebut tak sepenuhnya didapat.

"Itu dipotong sama Onlyfans sekitar 20 persen di aku menerima 5,4 dolar AS (setara Rp 77.535)," terang Dea Onlyfans.

Baca Juga: Dituduh Langgar Kode Etik dan Lakukan Perbuatan Asusila, Hotman Paris: Jangan Iri

Selain foto, situs tersebut juga bisa menjual konten lain seperti video, live streaming hingga voice note. Meski tidak secara rinci, Dea mengatakan pendapatannya sebulan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"(Sebulan) Ya puluhan, tapi tidak sampai Rp 90 juta," ucapnya.

Guna bisa mencairkan uang tersebut, minimal pengambilannya 50 dolar AS atau setara dengan Rp 717.925.

Tapi sebagai catatan, tak semua pengguna internet bisa mengakses situs Onlyfans. Sebab kata Dea, sebagai pengguna pun ia memakai VPN.

Baca Juga: Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal "APDESI Jokowi 3 Periode": Saran Kami...

Sebagai informasi, VPN atau Virtual Private Network adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk mengakses situs secara pribadi melalui server jaringan lain.

"Di Indonesia, harus pakai VPN dan lemot juga sih," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: