Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Bicara soal Pornografi Dikaitkan dengan...

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Bicara soal Pornografi Dikaitkan dengan... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai saat ini terjadi situasi yang mengkhawatirkan di mana pornografi dan porno aksi di media sosial sudah benar-benar sangat overdosis.

"Sehingga mengundang pertanyaan apakah pemerintah dan masyarakat sudah tidak lagi peduli dan tidak lagi melihat masalah ini  sebagai sebuah ancaman terhadap pendidikan akhlak dan moralitas bangsa?," kata Anwar dalam keterangannya.

Selain melanggar hukum agama terutama Islam, pornografi juga telah melanggar UU RI No.44 Tahun 2008 tentang pornografi, di mana di dalam UU tersebut pornografi dan porno aksi itu sudah jelas-jelas dilarang.

"Seperti apa saja bentuk tindak pornografi yang dilarang tersebut? Itu bisa kita baca secara jelas dalam pasal 1 dari UU tersebut dimana di sana sudah jelas-jelas dikatakan bahwa pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: