Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panas! Buntut Polemik Terawan, Muncul Usul SIP Ditarik ke Pemerintahan, IDI Langsung Buka-bukaan!

Panas! Buntut Polemik Terawan, Muncul Usul SIP Ditarik ke Pemerintahan, IDI Langsung Buka-bukaan! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Bahkan selain rekomendasi IDI, ada juga berkas administratif lainnya yaitu surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), untuk memvalidasi dokter tersebut dari sisi etiknya.

"Apakah dokter ini pernah melanggar etik? Apakah dokter ini pernah melakukan tindakan pidana? Apakah dokter ini pernah melakukan perbuatan tercela?," tuturnya.

Baca Juga: Dicerca Soal Pemecatan Terawan sampai Dituntut Dibubarkan, IDI: Kami Akan Selalu Ada!

Selanjutnya jika semua berkas lengkap, rekomendasi diberikan IDI dan MKEK, maka dokter tersebut akan bisa langsung memberikan pengurusan izin.

Dr. Beni lantas mengaku khawatir jika rekomendasi dari IDI dan MKEK ini dihilangkan dalam penerbitan izin praktik dokter, maka masyarakat terancam ditangani dokter yang tidak jelas asal-usulnya atau memiliki riwayat melakukan perbuatan tercela di bidang kedokteran.

"Ini yang seharusnya menjadi konsen, ini yang harusnya sinergitas, bukannya kemudian IDI seolah olah mengambil peran di sini, dan itu jelas tertera karena itu kewenangan kami," kata Dr. Beni.

Dokter yang juga Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara itu juga menjelaskan, setelah pemerintah melalui dinas kesehatan kabupaten atau kota menerbitkan surat izin praktik, maka IDI di masing-masing daerah akan melakukan pengawasan pada dokter tersebut.

Baca Juga: Menggelegar! Teriakan DPR Bela Terawan: IDI Seenak Udel Mecat Anggota!

"Terlebih karena bisa saja dokter tersebut praktik di daerah yang berbeda, jadi masyarakat tidak dapat mengetahui perilaku dokter tersebut. Nah, hal itu yang menjadi kewenangan IDI dengan memberikan rekomendasi cabang dan wilayah," tutup Dr. Beni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: