Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Mahasiswa di Kaltim Bergerak, Tolak Jokowi 3 Periode

Ribuan Mahasiswa di Kaltim Bergerak, Tolak Jokowi 3 Periode Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/4/2022). Dalam kesempatan itu Presiden menyampaikan meskipun masih dalam suasana pandemi, berkat kerja keras semua pihak, kasus COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan sehingga pada Ramadhan tahun ini umat muslim bisa beribadah dengan sedikit lebih leluasa. | Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ribuan massa dari lintas organisasi kemahasiswaan dan ragam elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (6/4) siang.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) ini menggelar aksi penolakan perpanjangan massa jabatan Presiden Jokowi dan wacana pengunduran Pemilu 2024. Dalam aksi ini, massa turut menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan PPN.

Baca Juga: PDIP Nilai Tito Tetap Perlu Tegur APDESI: Di Mana Ada UU Mengatakan Jokowi 3 Periode?

Selain berorasi, mereka juga melakukan aksi bakar ban. Kendati demikian, aksi ini berjalan tertib dan damai. Humas Aliansi Mahakam Arya Yudistira mengatakan, ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kaltim.

"Pertama adalah penolakan kenaikan BBM dan kenaikan PPN. Kemudian penolakan atas wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu 2024," terangnya kepada JPNN.com.

Menurut Aliansi Mahakam, dampak kenaikan BBM dan PPN membuat harga barang dan kebutuhan masyarakat ikut naik. Akibatnya, perekonomian masyarakat makin tercekik. Harga Pertamax per 1 April 2022 naik menjadi Rp12.500 sampai Rp13.500 per liter, dari sebelumnya Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter.

"Sangat tidak relevan. Di saat kondisi pandemi sekarang dan pemulihan ekonomi yang belum maksimal, hal ini sangat tidak bisa diterima masyarakat," jelasnya.

Aliansi Mahakam menuding poin mengenai kenaikan PPN dan BBM, seolah dipersiapkan sebagai anggaran penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sementara di poin ketiga, sangat jelas di Pasal 7 Amendemen UU 1945 tertuang bahwa presiden dan wakil presiden itu hanya diberikan masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan masa jabatannya lima tahun yang sama," tegasnya.

Arya menambahkan, tujuan ribuan massa itu menyambangi Kantor DPRD Kaltim guna menagih sikap wakil rakyat di Kaltim atas tiga poin tuntutan mereka. Aliansi Mahakam meminta agar anggota dewan menyuarakan hal yang sama mengenai penolakan tersebut.

"Apabila DPRD Kaltim tidak bersikap yang sama dengan kami, kami melakukan aksi lanjutan melibatkan massa yang lebih banyak dari pada hari ini," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: