Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Kegaduhan Politik Indonesia, Refly Harun: Pemerintah Ribut Terus, Cuma Bisa Damai dengan Uang

Sindir Kegaduhan Politik Indonesia, Refly Harun: Pemerintah Ribut Terus, Cuma Bisa Damai dengan Uang Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan pendapatnya terkait keributan politik di pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah hanya bisa damai jika bicara soal uang.

Refly mengatakan bahwa partai politik di pemerintahan akan terus ribut karena berbagai hal, seperti calon presiden hingga perebutan suara.

“Namun, jika soal uang, biasa mereka akan kompak,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKS Tetap Ngegas: Ini Agak Lucu!

Menurut Refly, kekompakan itu bahkan seakan-akan para politisi sudah tak lagi mengenal fraksi partai politik.

Kasus tersebut disebut Refly sudah pernah terjadi sebelumnya.

“Misalnya, kasus suap deputi BI itu kenanya satu komisi di DPR. Kasus e-KTP juga banyak juga partai politik yang kena,” ungkapnya.

Advokat itu menilai bahwa kasus korupsi sudah pasti melibatkan banyak pihak.

Oleh sebab itu, Refly mengaku setuju dengan pengakuan Angelina Sondakh soal para aktor utama kasus korupsi Hambalang yang masih bebas hingga hari ini.

“Kalau tak bekerja beramai-ramai, tak mungkin korupsi dengan skala besar seperti itu bisa terjadi,” paparnya.

Meskipun begitu, Refly menilai kasus korupsi berjamaah tak akan bisa terungkap selama jaminan keselamatan saksi di Indonesia belum berjalan dengan baik.

“Ini masalahnya soal keselamatan. Belum tentu aparat penegak hukum mau menelusuri sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Menurut Refly, masih banyak kasus korupsi berjamaah yang masih menyimpan tanda tanya besar hingga hari ini, termasuk kasus korupsi e-KTP.

“Rasanya yang salah bukan hanya para aktor yang sudah divonis. Banyak juga mereka yang terlibat, tetapi masih bebas,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: