Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syaratnya Sudah Diajukan, Jamu Diharapkan Segera Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Syaratnya Sudah Diajukan, Jamu Diharapkan Segera Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jendral 4 GP Jamu yang juga Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat, Kusuma Ida Anjani, mengatakan jika dokumen persyaratan pengajuan nominasi jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sudah diserahkan secara resmi ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNESCO melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022), ia mengatakan “Besar harapan bangsa Indonesia, agar niat luhur ini mendapat support dari seluruh masyarakat Indonesia dan juga restu dari pemerintah, sehingga akhirnya jamu tercatat dan mendapat pengakuan sebagai warisan budaya Indonesia di UNESCO,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Ingatkan Berhati-hati dengan Produk Jamu Mengandung Bahan Kimia

Adapun sebagai informasi, Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu bersama Gabungan Pengusaha (GP) Jamu yang didukung oleh ilmuwan dan budayawan, seperti Dr. BRA. Mooryati Soedibyo, Jaya Suprana dan lainnya telah secara resmi menyerahkan beberapa dokumen pengajuan nominasi ke UNESCO pada Maret 2022.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Putri Kus Wisnu Wardhani pun turut memberikan perhatian mengenai jamu yang sedang diusulkan ke UNESCO.

Ia mengatakan jika jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan nusantara, yang telah memberikan manfaat kepada manusia dari ribuan tahun lalu hingga saat ini.

“Sebagai warisan leluhur yang berakar dari budaya asli Indonesia maka jamu Indonesia perlu diprioritaskan untuk memperoleh pengakuan dari UNESCO sebagai warisan kebudayaan dunia,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: