Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Larang Menteri Bicara 3 Periode, Eh Disebut Dusta: Mulai Ketakutan Dilengserkan People Power

Jokowi Larang Menteri Bicara 3 Periode, Eh Disebut Dusta: Mulai Ketakutan Dilengserkan People Power Kredit Foto: Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kritikus Faizal Assegaf tidak percaya dengan pernyataan presiden Joko Widodo alias Jokowi yang meminta jajarannya berhenti membicarakan wacana perpanjang masa jabatan atau jabatan 3 periode.

Faizal Assegaf menyebut, Presiden Jokowi kebanyak berbohong.

“Sorry, kebanyakkan bohong, bohong dan bohong,” cuita Faizal Assegaf di Twitter-nya, dikutp Kamis 7 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Marah-marah ke Menteri, Politikus Demokrat: Laksana Drama, Pencitraan

Faizal Assegaf mengatakan bahwa sudah menjadi tabiat Jokowi. Dia menilai, Presiden Jokowi kini mulai ketakutan dengan aksi demonstrasi yang belakangan ini sering terjadi.

“Modus ginian sudah jadi tabiat dan rakyat semakin tidak percaya dengan gaya politik dusta yang mulai ketakutan dilengserkan oleh people power,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokow Jokowi melarang para menterinya menyeruakan wacana perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu 2024.

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan perpanjangan, ndak, saya rasa itu yang ingin saya sampaikan terima kasih,” kata Jokowi dalam sidang Kabinet Parupurna bersama para Menterinya, dikutip Rabu 6 April 2022.

Jokowi berharap agar jajarannya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dengan isu penundaan pemilu atau perpanjang masa jabatan.

Dia meminta jajarannya agar fokus melihat persoalan negara saat ini yang tengah dilanda kesulitan pangan.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: