Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bagi BLT Minyak Goreng Jadi Dua Rumpun, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bagi BLT Minyak Goreng Jadi Dua Rumpun, Begini Penjelasannya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna membantu masyarakat di saat terjadinya tekanan daya beli akibat situasi geopolitik dan inflasi musiman bulan puasa dan hari raya, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.

“Pemerintah sudah menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) ini yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya menggunakan program PEN 2022,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat Media Briefing secara virtual, Jumat (08/04/2022).

Baca Juga: Catat! Pemerintah Berikan Rp300 Ribu per Keluarga, dalam BLT Minyak Goreng

Lebih lanjut Susi mengatakan, BLT minyak goreng akan dibagi menjadi dua rumpun. Pertama, rumpun dari program bantuan sosial pangan yang ada di Kementerian Sosial. Kedua, rumpun dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dikoordinasikan oleh TNI dan Kepolisian.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BLT Migor akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima-Warung (PKLW) Makanan.

“Data terakhir yang updated dari Kementerian Sosial, penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang, sehingga kita akan siapkan untuk 20,65 juta orang itu sebesar Rp6,2 triliun. Kemudian untuk program BLT Migor untuk PKLW makanan itu kita berikan kepada 2,5 juta PKLW. Jumlah anggaran yang kita siapkan adalah Rp750 miliar,” ungkap Isa dalam kesempatan yang sama.

Adapun jumlah BLT Migor diberikan sebesar Rp100.000/penerima manfaat/bulan untuk tiga bulan yaitu April s.d. Juni 2022. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000. Sedangkan bantuan PKLW sebesar Rp100.000/penerima manfaat/bulan selama tiga bulan juga diberikan sekaligus di April 2022.

Isa menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran BLT Migor akan dilakukan pada Bulan Ramadhan dan diperkirakan akan selesai sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Catat! Rp6,95 Triliun BLT Minyak Goreng Akan Disalurkan Sebelum Idul Fitri

“Seminggu sebelum Idul Fitri, kita sudah menuntaskan penyaluran tersebut,” pungkas Isa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: