Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Avrist Assurance Luncurkan Asuransi Jiwa Anyar

Avrist Assurance Luncurkan Asuransi Jiwa Anyar Kredit Foto: Avrist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Avrist Assurance meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka syariah yakni Avrist Warisan 108 by Avrist Syariah, kemarin.

Warisan 108 by Avrist Syariah adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan jiwa optimal hingga tertanggung berusia 108 tahun.

Dengan menerapkan prinsip syariah, Warisan 108 menawarkan berbagai solusi inovatif yang diharapkan dapat memberikan kebaikan dan membantu masyarakat dalam mewujudkan perencanaan keuangan yang lebih baik.

“Kami secara resmi meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka syariah, yang diharapkan dapat menjadi produk unggulan Avrist Assurance di tahun 2022, dan diharapkan juga dapat mendorong serta meningkatkan literasi asuransi masyarakat Indonesia” ujar Head of Product PT. Avrist Assurance, John Mart

John menambahkan perencanaan keuangan jangka panjang telah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan di masa kini di tengah kondisi yang tak menentu. Mempersiapkan dana untuk jaminan masa depan keuangan keluarga menjadi suatu kebutuhan yang tak dapat diabaikan.

Menurutnya, salah satu aspek perencanaan keuangan yang seharusnya dapat dipersiapkan dengan mudah sejak dini adalah dana tunai siaga yang akan terus menopang kondisi ekonomi, serta kehidupan orang-orang tersayang di masa depan apabila terjadi musibah kematian.

Adapun, keunggulan produk Warisan 108 by Avrist syariah antara lain, masa perlindungan risiko meninggal dunia yang panjang hingga usia 108 tahun, manfaat maksimal yang tidak dibatasi, jumlah kontribusi yang sangat kecil dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh.

Kemudian, dapat digunakan untuk tujuan sosial dan keagamaan, tersedia manfaat penyerahan polis, dan pembayaran kontribusi ringan secara tahunan atau 6 bulanan atau 3 bulanan dengan masa pembayaran yang singkat, yakni 3 tahun atau 5 tahun atau kontribusi tunggal (sekaligus).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: