KBRI Kuala Lumpur Kembali Fasilitasi Pemulangan 8 Orang WNI dari Malaysia Ke Indonesia
Dalam mewujudkan komitmen pelindungan WNI, KBRI Kuala Lumpur kembali memfasilitasi pemulangan delapan orang WNI dari Malaysia ke Indonesia (06/04/2022).
Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditampung KBRI Kuala Lumpur selama masa penanganan kasusnya.
Baca Juga: Mantap! KBRI Terus Berikan Perlindungan untuk WNI Maupun PMI
Dari delapan WNI tersebut, tiga orang berhasil mendapatkan tuntutan gaji mereka, dua orang adalah WNI terlantar ibu dengan anaknya yang tuna grahita, dua orang WNI penderita sakit parah, dan seorang PMI yang memerlukan bantuan kepulangan.
Pada 31 Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur juga telah memfasilitasi pemulangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta bagi 12 orang WNI, termasuk tiga orang anak-anak.
Seperti pemulangan-pemulangan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan kedatangan para WNI tersebut dan untuk transportasi ke daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga: Perkuat Sinergi dan Kemitraan Ekonomi Syariah, KBRI di Sudan Diskusi dengan PWK-MES
Repatriasi WNI tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi para WNI di Malaysia. Proses repatriasi WNI di antaranya mencakup bantuan pembuatan dokumen perjalanan, pengurusan administrasi repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia dan tes PCR Covid-19.
Selama bulan Januari-Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi sebanyak 111 orang WNI yang sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur dan sebanyak 36 orang WNI/PMI nonshelter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas