Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Bersuka Cita, Pengesahan RUU TPKS oleh DPR Hadiah Terbaik Bagi Bangsa!

Netizen Bersuka Cita, Pengesahan RUU TPKS oleh DPR Hadiah Terbaik Bagi Bangsa! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warganet mengucap syukur seusai DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui Rapat Paripurna ke-19, Selasa (12/4/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

RUU TPKS sendiri memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana. Salah satu diantaranya adalah jenis yang sempat viral di internet atau media sosial, yakni kekerasan seksual berbasis elektronik yang diatur dalam pasal 14.

Baca Juga: Tak Gentar Walau Telah Dikeroyok Massa Saat Demo, Ade Armando: Saya Akan Semakin Gila Setelah Ini!

Kabar ini dianggap melegakan oleh para warganet, termasuk Twitter. Mereka menuliskan perasaan gembira dan syukur hingga RUU TPKS masuk jajaran trending topic.

Berikut deretan komentar warganet

"RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir," komentar @gi*****rid.

"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, untuk semua orang baik yang mau terlibat di politik dan memperjuangkan UU TPKS sah. Salah satu hadiah terbaik untuk bangsa ini. Alhamdulillah. UUTPKSSAH!" ungkap @g*******r.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: