Netizen Bersuka Cita, Pengesahan RUU TPKS oleh DPR Hadiah Terbaik Bagi Bangsa!
"UU TPKS sah, yang kita perjuangkan, Indonesia kini punya mekanisme Victim Trust Fund, kompensasi untuk korban kekerasan seksual, dan sita restitusi kasus kekerasan seksual. How bout that?" tulis @e**sm***0.
"Alhamdulillah UU TPKS disahkan, semoga melindungi bangsa ini dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Aamin yra. Ikut terima kasih pada semua pihak yang mengawal melalui otoritasnya sebagai pengambil kebijakan (biyadin), sosialisasi bahaya KS dan perlunya UU ini (bilisanin), juga hy lewat doa (biqolbin)," tambah @n_*****h.
Baca Juga: Singgung Soal Penyusup di Demo Mahasiswa, Ruhut Sitompul: Enggak Ada Celah Pun Diada-adakan
"Mau mengapresiasi organisasi, lembaga, kolektif, dan perkumpulan yang bukan kelompok perempuan. Mahasiswa, lgbtq, buruh, lingkungan, semuanya yang udah turut mengawal dan memperjuangkan UU TPKS, terima kasih!" ucap @bi****t***s.
Dengan disahkannya RUU TPKS ini, warganet juga berharap agar para pelaku kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga akan tetap mengawal penegakan aturan tersebut hingga benar-benar dapat melindungi korban dengan maksimal.
"Selamat untuk Indonesia, kini kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)! Perjalanan tentu belum usai, mari kawal penegakkan UU TPKS sehingga maksimal untuk melindungi korban!" ajak @a***k**o.
"Cheers untuk UU TPKS yang disahkan hari ini. Semoga kita semua semakin aman. Kita menang, semuanya," tambah @fa***r**sta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar