Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah di Indonesia, Begini Upaya Kementerian PUPR

Berantas Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah di Indonesia, Begini Upaya Kementerian PUPR Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, Pemerintah Indonesia berencana menuntaskan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota yang terletak di 25 provinsi. Guna mendukung hal itu, Kementerian PUPR berkomitmen mendorong percepatan penanganannya yang dilakukan melalui pendekatan penataan kawasan secara terpadu, dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dukungan Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui perencanaan terpadu oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang ditindaklanjuti oleh program-program bidang cipta karya dan perumahan. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam penajaman lokus penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level desa/kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga: Raker dengan Komisi V, PUPR Ungkap Telah Selesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI 66,6%

"Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH)," kata Menteri PUPR saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pada tahun 2022, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR meliputi 212 kabupaten/kota prioritas melalui program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta Karya/permukiman terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ditambah program bidang perumahan, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sebelumnya, secara bertahap telah dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan ditargetkan hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 kota/kabupaten. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022," tutur Menteri Basuki.

Dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian PUPR bertujuan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil pembangunan.

Sementara, penyediaan rumah layak huni melalui BPSP merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umumnya dengan penerima yang memenuhi beberapa persyarakatan di antaranya belum memiliki rumah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: