Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Harga beras di sejumlah daerah masih menunjukkan kenaikan meski Perum Bulog disebut memiliki penguasaan stok yang besar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga beras naik hingga minggu kedua Agustus 2026. Rata-rata harga beras medium secara nasional mencapai Rp14.515 per kilogram (kg), naik 0,23 persen dibandingkan rata-rata Juli yang berada di angka Rp14.481 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada beras premium. Rata-rata harganya mencapai Rp16.363 per kg, atau meningkat 0,20 persen dibandingkan rata-rata Juli sebesar Rp16.330 per kg.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan, mengapa harga di pasar belum ikut turun ketika ketersediaan beras relatif aman?
Baca Juga: KPK Tanggapi Rencana Prabowo 'Sikat' Direksi BUMN Nakal 30 Tahun Terakhir
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai persoalannya bukan sekadar soal seberapa banyak stok yang dimiliki Bulog. Kecepatan dan ketepatan distribusi beras ke pasar menjadi faktor penting agar stok yang tersedia benar-benar mampu menekan harga di daerah.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa meminta Bulog mempercepat sekaligus memperluas penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), khususnya langsung ke pasar.
Bulog juga diminta memastikan bantuan pangan untuk alokasi Juli-September tersalurkan tepat waktu. Menurut Ketut, pola distribusi yang terlalu bertumpu pada Rumah Pangan Kita (RPK), sementara penyaluran ke pasar masih minim, dapat membuat intervensi harga tidak maksimal.
Baca Juga: Megawati: Saya Loh yang Bikin BPJS untuk Rakyat Jelata, tapi Sekarang Mulai Diotak-atik
“Karena kalau teman-teman (Bulog) kebanyakan (menyalurkan beras SPHP) di RPK kemudian di pasarnya sedikit, tentu IPH-nya akan naik. Oleh karena itu tolong pakai strategi agar masifkan di pasar-pasar untuk SPHP di bulan Agustus, September dan Oktober ini dan seterusnya,” kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (18/8/2026).
Menurut Ketut, pasar harus menjadi salah satu prioritas utama dalam penyaluran SPHP. Dengan begitu, beras yang dikuasai Bulog tidak hanya tersimpan sebagai stok, tetapi benar-benar hadir di wilayah yang sedang mengalami kenaikan harga.
Selain SPHP, bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan juga dinilai perlu disalurkan sesuai penugasan. Ketut mengatakan kedua bentuk intervensi tersebut apabila dilakukan tepat waktu semestinya dapat membantu mengendalikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras di daerah.
Pemerintah daerah (pemda) juga diminta ikut mengawasi pergerakan harga beras setiap hari dan segera berkoordinasi dengan Bulog apabila terjadi kenaikan. Langkah ini diharapkan membuat intervensi dapat dilakukan sebelum kenaikan harga semakin tinggi.
Bahkan, persoalan biaya distribusi disebut tidak seharusnya menjadi penghambat. Ketut mengatakan pemerintah akan mengganti biaya distribusi SPHP yang dikeluarkan Bulog, termasuk apabila beras dikirim menggunakan berbagai moda transportasi.
“Bulog di manapun mendistribusikan beras SPHP akan diganti oleh pemerintah. Mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau nyewa, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dengan skema tersebut, Ketut menilai Bulog tidak memiliki alasan untuk menunda intervensi harga, kecuali menghadapi persoalan keamanan. Jika kendala tersebut muncul, Bulog dapat berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk memastikan distribusi tetap berjalan.
"Jadi sekali lagi mohon karena kalau setiap minggu kita melihat IPH beras terus, mestinya kita agak malu, ini karena kita menguasai beras banyak tapi harus segera bisa kita melakukan intervensi segeranya di manapun di Indonesia," tegas Ketut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: