Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diluar Daftar Buronan, Polisi Berhasil Tangkap Dua Tersangka Baru Penganiaya Ade Armando

Diluar Daftar Buronan, Polisi Berhasil Tangkap Dua Tersangka Baru Penganiaya Ade Armando Kredit Foto: Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando. Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.  Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Isu Relawan Anies Baswedan di Pengeroyokan Ade Armando Mencuat, PIS: Kami Belum Mau Mengaitkan...

Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4/2022).

Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.

"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan. 

Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. 

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Guntur Romli: Omongan Ade Armando Nyakitin Orang, Terus Rocky Gerung, Refly Harun, Abdul Somad?

"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: