Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top! Jokowi Didapuk Jadi Anggota Advokasi Krisis Pangan Global Oleh PBB

Top! Jokowi Didapuk Jadi Anggota Advokasi Krisis Pangan Global Oleh PBB Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi -

Presiden Joko Widodo dipercaya sebagai salah satu pemimpin dunia yang menjadi anggota Champion Group of the Global Crisis Response Group (GCRG). 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu (13/4/2022) waktu setempat.

Baca Juga: Situasi Pangan Global Kian Rentan, Uni Eropa Lawan Ancaman Rusia Pakai Strategi...

“Champion Group tersebut dipimpin oleh Sekjen PBB dan bertujuan untuk mendorong konsensus global serta melakukan advokasi  untuk atasi krisis pangan, energi, dan keuangan global,” kata Antonio seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (15/4).

Selain Presiden Jokowi, Sekjen PBB juga mempercayai lima pemimpin dunia lainnya sebagai anggota Champion Group, yaitu Presiden Senegal, Kanselir Jerman, Perdana Menteri Barbados, Perdana Menteri Denmark, dan Perdana Menteri Bangladesh.

Sebelumnya pada 14 Maret 2022, Sekjen PBB membentuk Global Crisis Response Group (GCRG) on Food, Energy, and Finance di Sekretariat PBB dan beranggota badan-badan/agensi PBB. 

Group juara ini memiliki peran untuk melakukan koordinasi antar badan PBB, merumuskan aksi untuk atasi ketiga krisis tersebut, melakukan analisa data krisis, dan mendorong kerja sama untuk implementasi solusi.

Pembentukan Champions Group diharapkan dapat memastikan adanya kepemimpinan politis dan koordinasi tingkat politis yang dapat membantu mendorong implementasi dari berbagai usulan solusi, strategi dan aksi dari steering committee GCRG dalam mengatasi krisis pangan, energi dan keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: