Pegiat media sosial Helmi Felis menyebut Denny Siregar telah melakukan pelanggaran hukum berupa penodaan agama.
Menurut Helmy Felis, Denny Siregar telah semena-mena melakukan penodaan agama dengan memasukkan unsur-unsur di luar agama.
Dikatakan, unsur-unsur tersebut seolah-olah merupakan bagian dari agama
“Denny Siregar bisa seenaknya nodai agama dengan masukkan unsur-unsur diluar agama seolah itu bagian dari ajaran agama,” ungkap Helmi Felis melalui akun Twitter pribadinya Helmi_Felis pada Minggu 17 April 2022.
Helmi pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Denny Siregar yang menodai agama dapat bebas, tanpa konsekuensi hukum.
“Dia bebas melakukannya,” ujar Helmy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: