Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bisa Buktikan Klaim Big Data, Luhut Bisa Dicap Pejabat Tercela!

Tak Bisa Buktikan Klaim Big Data, Luhut Bisa Dicap Pejabat Tercela! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto mengatakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dicap sebagai pejabat yang tercela.

Menurut Satyo, cap tersebut akan melekat pada Luhut jika tangan kanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa membuktikan klaim big data-nya.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Luhut Telah Berbohong, Roy Suryo: Big Data itu Big Dusta!

"Klaim Luhut soal 110 juta warga ingin Pemilu 2024 ditunda tentu akan jadi manipulasi dan kebohongan yang sangat tercela," ujar Satyo kepada GenPI.co, Minggu (17/4/2022).

Satyo juga meragukan klaim Luhut soal big data karena sudah banyak lembaga survei yang berkata sebaliknya.

"Fakta berbeda sudah disampaikan beberapa lembaga survei. Hasilnya justru menunjukkan mayoritas masyarakat menolak penundaan pemilu," ungkapnya.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung diminta harus segera bertindak atas keonaran yang dibuat Luhut.

"Tidak boleh melakukan pembiaran. Menteri-menteri, terutama Luhut, sudah menjadi pemicu instabilitas sosial dan politik sehingga menjadi beban politik Jokowi," tutur Satyo.

Sebelumnya Luhut telah menolak membeberkan isi big data yang dia klaim di depan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut mengatakan dirinya memiliki hak dalam menyimpan informasi terkait isi big data.

Baca Juga: Kritik Luhut Habis-habisan, Amien Rais: Dia Jadi Public Enemy Gara-gara Halusinasi!

"Kamu enggak berhak juga menuntut saya. Sebab, saya juga punya hak untuk tidak memberi tahu," ungkap Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: