Mendag Lutfi Diminta Mundur Gegara Bawahannya Tersangka Korupsi, PKB Pasang Badan: Alasannya Apa?
Desakan yang meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi mundur dari jabatannya mulai berdatangan. Desakan tersebut disampaikan setelah salah satu anak buahnya di Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan pun mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak agar M Lutfi mundur atau dicopot dari jabatannya. Nasim mengatakan, soal jabatan mendag hal itu menjadi urusan Presiden Jokowi lantaran merupakan hak prerogratif.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Mendag Disebut Harus Diperiksa
"Alasannya apa? Harus jelas, juga itu hak prerogratif presiden," kata Nasim saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).
Nasim mengklaim, selama ini Lutfi terbukti banyak kemajuan dalam neraca perdagangan. Namun hanya karena masalah distribusi timbul permasalahan seperti sekarang.
"Semua tata niaga udah diatur juga stok minyak dan lain-lain udah semua terdata, tapi permasalahan didistribusi mulai dari produsen hingga ke pangkalan, jadi semua pihak harus sinergi, apalagi perubahan-perubahan yang dibuat kemendag harus revisi karena sikon dan hasil rakortas dan ratas beberapa kementerian terkait, bukan hanya kemendag," katanya.
Wakil Bendahara Umum PKB ini juga mengatakan, setiap masalah adanya oknum pasti terjadi dalam lembaga atau kementrian. Namun menurutnya, tidak semua dalam lembaga atau kementrian tersebut turut terlibat.
"Tidak harus semua dalam institusi bersalah atau ikut andil," tuturnya.
Terkait dengan penetapan tersangka, Nasim menyerahkan dan mendukung proses hukum tetap berjalan.
"Kita hargai proses hukum berjalan ya semua bisa menjadi pembelajaran juga menguak kebenaran yang sebenarnya. Jadi kita lihat bersama bagaimana semua terbuka permasalahannya. Juga kita komisi VI terus mendalami di panja komoditas pangan dan minyak goreng," katanya.
Sebelumnya, Ketua Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer mendesak M Lutfi mundur dari jabatannya. Selain itu, ia juga meminta kepada Kejagung mengusut Lutfi.
Hal disampaikan pria yang akrab disapa Noel merespons penetapkan Indrasari Wisnu Wardana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: