Adapun aksi demonstrasi tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 10.00-17.00 WIB di gedung DPR RI.
“Grand Issue: Rezim Jokowi-Maaruf Amin Gagal Mensejahterakan Rakyat,” tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Tegas Syarikat Islam: Pemerintah Wajib Mendengar Suara Mahasiswa & Rakyat, Wajib!
Aksi demonstrasi itu juga mencantumkan 10 tuntutan.
Berikut tuntutan aksi 21 April 2022:
- Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
- Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
- Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).
- Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.
- Redistribusi Kekayaan Nasional ( Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat).
- Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria
- Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
- Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.
- Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
Baca Juga: Besok Mahasiswa Kembali Aksi, Hindari Jalan Sekitar Istana dan Gedung DPR
“Demikian undangan meliput aksi massa ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama kawan-kawan sekalian kami ucapkan terimakasih,” tandas pemberitahuan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: