Wajah Baru dalam Pemberian Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta Tahun 2022
Kredit Foto: Kemendag
Pada primaduta 2022, kategorisasi diperbarui menjadi 7 kategori dari sebelumnya 2 kategori. Penghargaan yang telah memasuki tahun ke-8 ini dilihat dari importir berkinerja, retailer dan distributor, importir jasa, importir produk digital, diaspora importir, importir kerajinan UKM, dan importir makanan dan minuman UKM.
Pada pelaksanaan primaduta tahun sebelumnya, kategorisasi dilihat dari segi pasar utama dan pasar potensial (nontraditional market dan challenging market).
Baca Juga: Menangkan Ajang Bergengsi, OVO Raih Penghargaan 'Fintech Start-Up of the Year'
Definisi importir berkinerja adalah importir yang memiliki nilai impor terbesar selama tiga tahun berturut-turut (business-to-consumer) yang hanya didistribusikan di negara importir bersangkutan. Sementara, definisi retailer dan distributor adalah importir retailer atau distributor besar yang memiliki cabang banyak di negaranya atau di luar negaranya (internasional) yang secara rutin mendistribusikan produk-produk Indonesia.
Definisi importir jasa adalah importir swasta atau pemerintah pengguna perusahaan atau tenaga kerja jasa Indonesia dengan keahlian khusus dari Indonesia, jasa kontraktor, dan jasa lainnya.
Selanjutnya, definisi importir produk digital adalah importir produk kreatif Indonesia seperti animasi, gim, program komputer, aplikasi, dan sejenisnya. Untuk definisi diaspora importir adalah warga negara Indonesia atau warga keturunan Indonesia yang rutin mengimpor produk Indonesia minimal tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Program Rintisan Ekspor LPEI Sukses Bikn UMKM Go Global
Sementara itu, definisi importir kerajinan UKM dan makanan minuman UKM adalah importir yang membeli produk kerajinan dan makanan minuman dari UKM Indonesia minimal tiga tahun berturut-turut.
"Penghargaan primaniyarta dan primaduta merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada pemangku kepentingan memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan ekspor Indonesia. Penghargaan ini diharapkan memberi dampak mendorong pertumbuhan jumlah pelaku ekspor dan memotivasi dunia usaha dalam peningkatan ekspor nonmigas Indonesia," tutup Didi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: