Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Mendag Ungkap Mayoritas Aduan dari Belanja Online

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Mendag Ungkap Mayoritas Aduan dari Belanja Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan mayoritas pengaduan dari konsumen berasal dari belanja online. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat 99,56 persen dari total pengaduan konsumen sepanjang 2025 berasal dari transaksi onilne.

Baca Juga: Pasokan Cukup, Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Terkendali Jelang Ramadan dan Idulfitri

Dirinya menehaskan Kemendag rutin melaksanakan pelayanan pengaduan konsumen berdasarkan “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” serta peraturan pelaksanaannya.

Sepanjang 2025, Kemendag telah menerima 7.887 aduan. Tingkat penyelesaian aduan mencapai 99,56 persen.

Sepanjang 2025, Kemendag telah menerima 7.887 aduan. Tingkat penyelesaian aduan mencapai 99,56 persen.

Hal tersebut disampaikan Mendag saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, beberapa waktu lalu.

“Mayoritas pengaduan berasal dari transaksi daring. Sisanya dari transaksi luring dan pertanyaan terkait ketentuan label, keamanan produk, serta petunjuk penggunaan dan jaminan purnajual,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siatan pers Kemendag, Senin (9/2).

Mendag Busan juga menegaskan, Kemendag akan selalu meningkatkan upaya perlindungan konsumen melalui penguatan kolaborasi nasional dan internasional, penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi bagi konsumen dan pelaku usaha, penguatan regulasi, serta optimalisasi implementasi penyelesaian sengketa secara daring (online dispute resolution).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: