Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut dukungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang menyetujui akan restrukturisasi yang sangat penting bagi perusahaaan kedepannya.
"Dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk didalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: Garuda Indonesia Sambut Positif Kebijakan Baru Fuel Surcharge Kemenhub RI
Diketahui Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI mendukung terhadap langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.
Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4/2022) bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," ujarnya.
Lanjutnya, dukungan yang diberikan oleh Panja menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan perseroan.
"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN RI bersama dengan Manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR.
Erick meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.
“Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ujar Erick.
Baca Juga: Garuda Indonesia Sambut Baik Dukungan Penuh Panja Komisi VI DPR terhadap Langkah Pemulihan Kinerja
Dalam agenda tersebut dibacakan juga hasil dari pada rekomendasi Panja penyelamatan Garuda Indonesia yang terdiri dari menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Adrial Akbar