Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas dukungan panitia kerja (panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Komisi VI DPR. Erick dan Panja Komisi VI DPR telah menyepakati pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan Garuda.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick saat rapat panja penyelamatan Garuda Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (22/4).
Erick tak ingin Kementerian BUMN menjadi menara gading dan tentu akan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk DPR dalam menyelamatkan Garuda. Erick menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.
"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap Erick. Baca Juga: Garuda Indonesia Sambut Baik Keputusan Panja Komisi VI
Hal yang jarang terjadi. Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.
Dalam hal ini, Panja Komisi VI DPR, lanjut Erick, juga meminta Kementerian BUMN dan Direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dengan dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda
"Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda," kata Erick.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajar Sulaiman