Gegara Larang Ekspor Minyak Goreng, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bisa-bisa Dikudeta!
Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng itu.
“Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Ekonom Nilai Larangan Ekspor CPO dan Migor oleh Jokowi Bakal Bikin Indonesia Rugi Besar
Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.
Pemerintah pun berupaya memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022, agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.
Harga CPO dunia memang mengalami peningkatan, sehingga perusahaan produsen minyak sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi tersebut.
“Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar,” tambahnya.
Dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, yang saat itu ditetapkan Rp14 ribu per liter, keberadaan minyak goreng di pasaran akhirnya menjadi langka.
Baca Juga: Veri Anggrijono Ditunjuk Mendag Lutfi Gantikan Indrasari
Sebab itu, Pemerintah akhirnya mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi terhadap minyak goreng curah. Sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp14 ribu per liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: