Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Loloskan RUU Pertama Soal Kripto, Brasil Bakal Tingkatkan Hukuman Berbagai Kejahatannya!

Sudah Loloskan RUU Pertama Soal Kripto, Brasil Bakal Tingkatkan Hukuman Berbagai Kejahatannya! Seseorang melambai keluar dari jendela mobil saat pendukung Presiden Brazil Jair Bolsonaro melakukan protes atas tindakan karantina, di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Sao Paulo, Brazil, Minggu (17/5/2020). | Kredit Foto: Reuters/Amanda Perobelli

Proposal Senator Arns didukung oleh Senator Rose de Freitas, yang menyerukan hukuman yang lebih besar untuk kejahatan yang melibatkan cryptocurrency dan mengatakan bahwa pasar Brasil telah memindahkan lebih dari 40 miliar dolar di Brasil.

Senator juga membahas insentif kepada penambang kripto untuk membuka toko di Brasil karena akan ada pembebasan pajak lengkap untuk impor perangkat pertambangan ASIC ke negara itu.

Baca Juga: Elon Musk Beli Twitter Seharga $44 Miliar, Ini Respon Industri Kripto

Bernardo Schucman, wakil presiden senior divisi mata uang digital dari perusahaan pertambangan Amerika CleanSpark, menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency membutuhkan peraturan khusus sehingga investor institusional yang menolak risiko merasa didorong dan dilindungi dengan berinvestasi dalam penambangan kripto di negara terbesar di Amerika Selatan. Katanya:

"Peraturan sangat disambut baik dan trennya adalah bagi Brasil untuk mengikuti ekonomi terbesar di dunia dan memfasilitasi penambangan koin-koin ini di tanah Brasil."

Baca Juga: Gokil! Fidelity Bakal Izinkan Pemegang Rekening Tabungan Pensiun Buat Berinvestasi BTC

RUU itu tampaknya tidak menghadapi banyak tantangan di Kamar Deputi, di mana RUU itu harus disetujui dalam sesi pleno sebelum dikirim ke Presiden Bolsinaro sebelum menjadi undang-undang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: