Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Film Pendek, Kemendagri Ingatkan Pentingnya Peran Satlinmas

Lewat Film Pendek, Kemendagri Ingatkan Pentingnya Peran Satlinmas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat telah membuat film pendek yang berjudul Aku Bangga Menjadi Anggota Satlinmas sesi ke 2, film pendek yang mengambil lokasi di daerah di wilayah kecamatan lembang kabupaten bandung barat.

Film pendek ini mengangkat tugas pokok dan fungsi anggota Satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana dan membantu dalam pelaksanaan vaksin booster Covid-19. 

Adapun tujuan pembuatan film ini adalah untuk melakukan publikasi dan pembelajaran kepada khalayak luas, terutama pemerintah daerah dan masyarakat akan pentingnya keberadaan anggota satlinmas dalam pelindungan masyarakat di tengah masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya yang menjadi tanggung jawab anggota Satlinmas dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam film, menceritakan, ketika bencana gempa terjadi anggota Satlinmas merupakan organisasi masyarakat paling dekat di tengah masyarakat sehingga anggota Satlinmas dengan sigap langsung membantu pertolongan pertama dalam evakuasi warga dengan cara mengarahkan dan membantu masyarakat kejaluar evauasi atau tempat yang aman.

Selain membantu evakuasi bencana gempa, anggota satlinmas juga membantu dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 di puskesmas kelurahan, sebagaimana di amanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

Kasubdit Perlindungan Masyarakat, fadly Elwa purwansyah menuturkan dengan adanya film pendek ini, semoga dapat lebih mensosialisasikan, mengembalikan marwah dan semangat serta mengedukasi tugas-tugas anggota satlinmas yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan adanya film pendek ini diharapkan pemerintah daerah ke depan agar memprioritaskan peningkatan kapasitas anggota satlinmas karena hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan sangat penting sekali dalam menciptakan sumber daya masyarakat yang profesional dalam pelaksanaan tugas pelindungan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Adapun tugas anggota Satlinmas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, antara lain adalah membantu menyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan linmas dalam skala kewenangan desa/kelurahan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat, membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan, membantu dalam kegiatan social kemasyarakatan, membantu upaya pertahanan negara, membantu pengamanan objek vital dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: