Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mendagri Tito Ungkap Nasib Tanah Idle, Bisa Kembali ke Negara

Mendagri Tito Ungkap Nasib Tanah Idle, Bisa Kembali ke Negara Kredit Foto: Puspen Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan memastikan pengelolaan tanah memberi manfaat bagi rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Tito menilai, di lapangan masih ditemukan penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial. Karena itu, revisi regulasi di bidang agraria penting untuk menjawab persoalan tersebut.

Salah satu sorotan adalah pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan optimal atau idle. Lahan yang tidak produktif dinilai perlu ditata ulang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Kalau saya tidak salah Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan yang idle tidak digunakan tidak dipakai diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," katanya.

Di sisi lain, Mendagri juga menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan investasi. Ketahanan pangan menjadi prioritas pemerintah, termasuk dengan melindungi lahan sawah eksisting dan membuka sawah baru di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Tito Ungkap Gagasan Prabowo soal Tanah Idle, Bisa Diambil Negara dan Dibagikan ke Rakyat

Baca Juga: Reforma Agraria di Cianjur: 980 Hektar Lahan Jadi Sumber Nilai Ekonomi Baru

Baca Juga: Jangan Andalkan PAD, Bima Arya Minta Pemda Kreatif Cari Dana untuk Jalankan Reforma Agraria

Namun, kebutuhan lahan untuk industrialisasi juga tidak bisa diabaikan karena investasi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini terutama menjadi tantangan di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri yang lebih siap.

"Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan. Ini harus kita dukung baik dengan cara menjaga luasan lahan yang harus berkelanjutan yang harus kita lindungi untuk pangan," tegasnya.

Menurut Tito, perlu dirumuskan mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk kepentingan pangan, sementara daerah lain mendapat manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri. Mekanisme itu bisa dikaji baik antardaerah maupun antarprovinsi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri