Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukungan Gus Yaqut ke Erick Thohir Disebut Hanya 'Menggugurkan' Kewajiban, Simak!

Dukungan Gus Yaqut ke Erick Thohir Disebut Hanya 'Menggugurkan' Kewajiban, Simak! Yaqut Cholil Qoumas | Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Arman Salam memberikan komentar terkait pernyataan dukungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju di Pilpres 2024.

Menurut Arman, dukungan tersebut hanya sekadar formalitas untuk mengucapkan terima kasih.

“Pernyataan Yaqut terkait dukungan kepada Erick Thohir nampaknya hanya menggugurkan kewajiban saja sebagai bentuk terima kasih,” beber Arman dilansir dari GenPI.co, Jumat (29/4).

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) itu mengatakan dukungan tersebut merupakan balasan atau peran Erick Thohir dalam menjadikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua PBNU.

Baca Juga: Henri Subiakto “Senggol” Anies Baswedan, Refly Harun Blak-blakan: Kalau Menurut Saya, Hormati Saja…

“Karena, peran dan kontribusi Erick saat menjadikan Yahya Cholil Staquf kakak Yaqut Cholil sebagai ketua PBNU,” bebernya.

Meski demikian, Arman menilai dukungan saja tidak cukup untuk menjadi modal seseorang maju sebagai capres atau cawapres.

Menurutnya, modal utama untuk maju dalam kontestasi pilpres adalah dikenal publik.

“Menjadi capres dan cawapres potensial, harus memiliki tingkat pengenalan, kesukaan, dan kelayakan yang tinggi dimata publik,” ucap Arman. 

Baca Juga: Opung Luhut Bertemu Elon Musk, Omongan Rocky Gerung Nyelekit: Saya Kira Diskusi Saja...

Sebelumnya, Gus Yaqut selaku Ketua Umum (Ketum) GP Ansor menyatakan dukungannya kepada Erick Thhur dalam Tasyakuran Harlah ke-88 GP Ansor. 

Pernyataan dukungan tersebut semakin menguatkan posisi Erick Thohir di akar rumput NU menjelang Pilpres 2024. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: