KPK Telusuri Dugaan Korupsi Formula E, Direktur SDR: Kami Telah Menganalisis Fakta Hukum yang Ada
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengapresiasi kinerja KPK yang terus berupaya mengungkap dugaan korupsi Formula E. Hari mengatakan, sebagai pihak yang turut melaporkan dan mengawal, pihaknya tidak terlalu terkejut dengan kinerja KPK.
"Sebab, kami pun telah menelaah dan menganalisa fakta-fakta hukum dan informasi yang ada," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Pengamat Apresiasi KPK Soal Upaya Pengungkapan Dugaan Korupsi Formula E
Hari menambahkan bahwa SDR akan mempertanyakan jika KPK itu tidak melanjutkan kasus tersebut. Pasalnya, tidak ada alasan bagi lembaga antirasuah untuk menghentikan program Pemprov DKI Jakarta.
"Kami menegaskan indikasi adanya unsur korupsi telah terjadi di kuadran prapelaksanaan," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Kunjungi Sirkuit Formula E Bersama Anies Baswedan, Pengamat: Hal yang Wajar!
Menurutnya, ada tiga poin utama, yang kini telah menjadi perhatian KPK. "Nilai komitmen fee, pihak yang mendapat transfer dan nilainya, serta ijon ke Bank DKI," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidik KPK masih mengumpulkan informasi perihal berbagai aspek dalam perkara dugaan korupsi itu. Penyelidik KPK dikatakan sedang mencari tahu tentang penyelenggaraan kegiatan serupa di negara lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: