Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Persiapan Ibadah Haji, Kementerian Agama Sudah Sterilisasi Asrama

Kebut Persiapan Ibadah Haji, Kementerian Agama Sudah Sterilisasi Asrama Kredit Foto: Antara/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan layanan jemaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, kemarin.

Hilman mengatakan di dalam negeri, jemaah akan mendapat pelayanan mulai dari pengurusan berkas hingga keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia.

Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. “Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelasnya.

Terkait penyiapan layanan asrama haji, pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah. Sejumlah layanan yang disiapkan antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.

Sementara untuk konsumsi sebelum berangkat Jemaah mendapatkan tiga kali makan dan dua kali makanan ringan. "Saat kembali ke tanah air, jemaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack," tandasnya.

Mujab menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: