Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3% Pada 2022

Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3% Pada 2022 Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Lebih jauh, Wapres menekankan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua tim pelaksana penanganan stunting perlu didukung seluruh K/L terkait sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Selain itu, perlu dipastikan agar Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) digunakan sebagai pedoman untuk percepatan penurunan stunting di tingkat lapangan," pintanya lagi.

Baca Juga: Wanti-wanti Maruf Amin ke Warga yang Mudik Agar Covid Tak Kembali Mengganas: Tetap Terapkan Protokol

Adapun terkait alokasi anggaran penurunan stunting di TA 2022 baik melalui APBN, APBD maupun APBDesa, Wapres meminta agar juga disinergikan.

"Kebutuhan anggaran penurunan stunting perlu dihitung lagi, dikalkulasi lagi, (dan) dikonsolidasikan agar lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Baca Juga: Moeldoko: Jabar Jadi Percontohan Penurunan Angka Stunting Nasional

Wapres mengarahkan agar penanganan stunting difokuskan pada daerah-daerah dengan angka prevalensi tinggi dan daerah yang mempunyai jumlah anak stunting tinggi melalui intervensi yang lebih intensif, pendanaan yang terkonsolidasi dan terpadu, sehingga lebih efektif dan efisien.

"Selain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat yang mempunyai prevalensi tinggi, perlu juga diperhatikan daerah yang punya jumlah anak stunting yang banyak, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara. Daerah-daerah ini yang perlu mendapat perhatian," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: