Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Kesempatan Pelaku UMKM, MenKopUKM Cegah Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce

Beri Kesempatan Pelaku UMKM, MenKopUKM Cegah Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce Kredit Foto: KemenkopUKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor bisnis e-commerce di Indonesia harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut. 

MenkopUKM dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5/2022), menilai penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia memang masih berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.

Baca Juga: Rp20 Triliun Terealisasi, Kemenkop dan KBUMN Optimalkan Belanja BUMN untuk Produk KUMKM

Sayangnya, ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital jelas akan kalah bersaing.  

Menurut Teten, penguasaan usaha besar dalam bisnis digital perlu dicegah. Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM.  

Baca Juga: MenkopUKM dan Menteri BUMN Sinergi Optimalkan BUMN Belanja Produk KUMKM

"Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri. Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar," kata MenKopUKM. 

Bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan karena tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensial ke belanja online baik masyarakat di perkotaan sampai pedesaan.  

Hal itu mendorong pelaku usaha yang masuk ke bisnis digital meningkat tajam. Saat ini, UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 18,5 juta UMKM, atau tumbuh 131 persen semenjak sebelum pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024. 

MenKopUKM menegaskan tingginya jumlahnya UMKM yang masuk dalam bisnis online perlu dijaga agar terus survive, karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis online agar terus bertumbuh.

Baca Juga: Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM, Menkominfo Dorong Kolaborasi di 13 Kawasan Prioritas

UMKM diharapkannya jangan sampai kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas. 

Sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital. Ia mengacu pada India yang menurutnya bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyatnya. 

Baca Juga: Sayangkan Banyak UMKM Masih Informal, Kemenko Perekonomian Kencangkan Pembiayaan UMKM

"Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM," kata Teten Masduki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: